live-IG-kehamilan-moewardi

Apakah Janin dalam Kandungan Bisa Tertular Covid-19?

SEMARANG – Apakah selama pandemi kehamilan harus ditunda? Terus apakah penundaan kehamilan juga harus dilakukan pada pengantin baru? Jika tetap hamil dan ternyata si ibu terinfeksi virus Corona (Covid-19), apakah janin yang dikandungnya juga akan tertular? Bagaimana jika ibu dari zona merah akan melahirkan?

 

Pertanyaan-pertanyaan tersebut mengemuka saat dialog live instagram yang dipandu Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah Atikoh Ganjar Pranowo, bersama spesialis kebidanan dari RSUD Dr Moewardi Surakarta dokter Muhammad Adrianes Bachnas, Jumat (3/7/2020). Selama satu jam, keduanya mengulas mengenai “Menyikapi Kehamilan, Persalinan dan KB di Masa Kenormalan Baru”.

 

Menurut dokter Muhammad Adrianes Bachnas, sejauh ini memang belum ada penelitian atau kasus seorang ibu yang positif (Covid-19) menularkan kepada janin yang dikandungnya. Sebab placenta memiliki sistem untuk memproteksi janin dari infeksi Covid-19. Penularan pada anak bisa terjadi saat ada kontak napas setelah dilahirkan.

 

“Untuk itu, perlu diwaspadai dan dilakukan prosedur yang tepat saat penanganan ibu melahirkan. Mulai dari konsultasi, pemeriksaan, persalinan hingga pascapersalinan,” jelasnya.

 

Kendati begitu, Adrianes berharap, jika pasangan suami istri ingin menjalani program kehamilan, hendaknya memperhatikan skala prioritas. Bagi pengantin baru, boleh saja menjalani program kehamilan. Namun, bagi pasangan yang sudah memiliki dua anak atau lebih, sebaiknya menunda keinginan untuk memiliki anak lagi.

 

Ditambahkan, ibu yang memilih untuk menjalani kehamilan saat pandemi mesti lebih berhati-hati, dan menghindari tertular Covid-19. Selalu menjaga jarak, memperhatikan higienitas, menggunakan masker, istirahat cukup, menghindari stres, dan yang tidak kalah pentingnya makan dengan gizi seimbang. Sehingga tercipta generasi bangsa yang berkualitas.

 

Intelligence quotient (IQ), emotional quotient (EQ), social quotient (SQ), adversity quotient (AQ), dan creativity quotient (CQ), dibentuk mulai usia kehamilan empat bulan. Karenanya, ibu hamil harus memperhatikan asupan nutrisinya, hingga 1.000 hari pertama kehidupan anak. Sehingga generasi Indonesia akan maju dan dapat bersaing di era global,” tegasnya.

 

Lantas bagaimana jika ibu yang tinggal di daerah zona merah akan melahirkan? Jangan khawatir, kata Adrianes, ibu tidak perlu pindah ke zona hijau. Tetaplah melahirkan di rumah sakit terdekat, karena seluruh fasilitas kesehatan pasti menerapkan protokol kesehatan yang baik. Tidak perlu ke luar daerah yang zona hijau.

 

“Tidak usah khawatir untuk melahirkan. Jangan nanti melahirkan di rumah. Fasilitas kesehatan dipastikan aman dan nyaman untuk persalinan, tanpa risiko tertular,” ujarnya.

 

Adrianes mencontohkan, RSUD Dr Moewardi yang menerapkan early warning system Covid-19 terhadap layanan kehamilan. Seperti, menanyakan riwayat perjalanan, kontak langsung, kelainan khusus, faktor risiko Covid-19, dan sebagainya. Jika setelah dikalkulasi mengarah ke Covid, akan dilakukan rapid test. Sehingga dapat menentukan tindakan selanjutnya, yang aman dan nyaman untuk pasien maupun tenaga medis.

 

“Tidak ada kewajiban ibu yang akan melahirkan melakukan rapid test. Tapi memang perlu ada deteksi kondisi ibu terpapar atau tidak. Kalau di RSUD Moewardi ada early warning system Covid-19. Untuk penanganan disesuaikan dengan kondisi ibu. Yang diduga terpapar berbeda dengan yang tidak,” lanjutnya.

 

Namun, dokter muda tersebut mengingatkan para ibu agar segera memilih alat kontrasepsi yang dianggap cocok, selambatnya 10 hari setelah melahirkan. Sehingga, dapat mencegah terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan.

 

Dalam kesempatan itu, ia menyebut di Jawa Tengah tidak terjadi lonjakan angka ibu hamil di masa pandemi.

 

“Saya tidak melihat itu, meski pandemi di rumah saja, tapi di Jawa Tengah terutama di rumah sakit tempat saya praktik tidak ada lonjakan angka kehamilan,” sebutnya.

 

Hal itu merupakan upaya keras dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan beberapa pihak terkait.

 

“Saya mengapresiasi Pak Ganjar yang membawa Jateng menjadi daerah dengan mitigasi Covid-19 yang sangat baik. Salah satunya dengan program Jogo Tonggo,” terangnya.

 

Sementara itu, Ketua TP PKK Jateng Atikoh Ganjar Pranowo terus mengajak para ibu dan masyarakat umum untuk mentaati protokol kesehatan. Bagi ibu yang hamil diharapkan dapat mengonsumsi makanan yang mengandung nutrisi, lemak, protein dan yang dibutuhkan bayi dalam kandungan dengan cukup dan baik. Konsultasikan dengan bidan atau dokter, mengenai kehamilan yang dijalani.

 

“Waspada boleh, tapi jangan khawatir berlebihan. Tetaplah menaati protokol kesehatan,” tandasnya. (Wk/Ul, Diskominfo Jateng)

Sumber: https://jatengprov.go.id/publik/apakah-janin-dalam-kandungan-bisa-tertular-covid-19/

 Save as PDF

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.