Rapat-Covid-13-Juli

Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19 Segera Dicairkan

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memerintahkan insentif untuk tenaga kesehatan perawat Covid-19, segera dicairkan dalam minggu ini. Sebab, saat ini anggaran dari APBN sudah sampai di kas daerah.

 

Hal itu ditekankan Ganjar dalam rapat mingguan pengendalian Covid-19, Senin (13/7/2020). Dia sudah berdiskusi dengan Menteri Kesehatan RI Terawan Agus, saat mengunjungi Semarang, akhir pekan lalu.

 

“Insentif ternyata dibagi tiga, pusat, provinsi dan kabupaten atau kota. Kemarin ngobrol dengan  Menteri Kesehatan, saya ngobrol berdua, itu akan diurus daerah dan tak perlu mengajukan ke pusat. Duit akan ditransfer ke daerah, sudah selesai. Ini tinggal  eksekusi saja,” ujarnya.

 

Untuk itu, gubernur segera menugaskan dinas terkait, dalam hal ini BPKAD dan Dinas Kesehatan, untuk mengurus hak para tenaga kesehatan tersebut.

 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah Yulianto Prabowo menyebut, ada perubahan peraturan terkait pencairan insentif tenaga kesehatan. Sebelumnya, semua tagihan diajukan semua ke pemerintah pusat.

 

“Nah sekarang, itu didaerahkan. Untuk pemerintah provinsi membayar rumah sakit milik provinsi. Sedangkan untuk di kabupaten dan kota menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota. Sementara, untuk rumah sakit vertikal dan swasta masih menginduk ke pusat. Adapun anggarannya berasal dari APBN,” ujarnya.

 

Yulianto menyebut, anggaran insentif bagi tenaga kesehatan yang merawat Covid-19 sekitar Rp4,5 miliar (hingga Mei). Nantinya, anggaran tersebut akan dibayarkan langsung ke rekening masing-masing penerima.

 

“Kalau perintah Pak Gubernur Minggu ini. Nanti akan kami koordinasikan tentang dokumen yang telanjur dikirim ke pusat, kita tarik dan bayarkan,” ungkap Yulianto. (Pd/Ul, Diskominfo Jateng)

 

 

Sumber : https://jatengprov.go.id/publik/insentif-tenaga-kesehatan-covid-19-segera-dicairkan/

 Save as PDF

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.