15 OKTOBER Posko-Aspirasi2

Posko Aspirasi Jateng Siap Beri Ruang Diskusi Terkait UU Omnibus Law

SEMARANG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah membuka posko aspirasi terkait polemik UU Omnibus Law. Langkah itu sesuai arahan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk memberi ruang kepada masyarakat dalam memberikan masukan atau aspirasi.

Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah, Sakina Rosellasari menuturkan, posko aspirasi di Kantor Disnakertrans dibuka sejak 12 Oktober hingga pertengahan November 2020.

“Posko Aspirasi ini memang sesuai arahan Pak Gubernur usai rapat hari Senin. Direncanakan akan dibuka sampai pertengahan November mendatang,” ujarnya, Kamis (15/10/2020).

Prinsipnya, kata Sakina, Posko Aspirasi dibuka untuk memberi ruang masyarakat dalam mencari informasi, memberikan masukan, dan menyampaikan aspirasi terkait UU Omnibus Law.

“Silakan datang ke posko (Kantor Disnakertrans) untuk berdiskusi atau menyampaikan aspirasinya. Kami sudah siapkan form dan daftar hadir,” paparnya.

Ditambahkan, sejak dibuka hingga saat ini, baru ada tiga organisasi yang datang untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan aspirasi. Di antaranya serikat buruh dan organisasi yang peduli pekerja migran Indonesia.

“Ada tiga rombongan (kelompok), sementara ini kelompok belum ada perorangan,” imbuhnya.

Kelompok yang datang itu, kata Sakina, bertujuan untuk mencari informasi UU Omnibus Law atau Cipta Kerja.

“Mereka mengajak diskusi mendalam UU tersebut. Rata-rata mempertanyakan jaminan kehilangan pekerjaan, alih daya dan pesangon,” ungkapnya.

Sakina menambahkan, Posko Aspirasi memberi pelayanan hari kerja mulai pukul 08.00-15.30 WIB, khusus hari Jumat sampai pukul 14.00 WIB. Namun, jika diperlukan di luar waktu yang terjadwal, pihaknya masih siap melayani.

“Jika di luar yang dijadwalkan bisa kami layani sesuai keperluan. Iya, tapi sambil diskusi santai, ngopi dan juga kami siapkan snack seadanya,” ucapnya.

Hasil diskusi dan aspirasi dari masyarakat yang datang ke Posko Aspirasi nantinya akan direkap dan dilaporkan ke Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

“Nanti kita rekap, dan kami laporkan ke atasan (gubernur) dan juga ke kementrian terkait atau yang berkompeten,” tandasnya. (Wk/Ul, Diskominfo Jateng)

 Save as PDF

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.