Komisi Informasi Prov Jateng “Pukul Gong” Penilaian Mandiri Keterbukaan Informasi Publik lewat e-Monev
Komisi Informasi Prov Jateng “Pukul Gong” Penilaian Mandiri Keterbukaan Informasi Publik lewat e-Monev
SEMARANG – Akhir Agustus 2025, Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah memulai tahapan penilaian mandiri berbasis kuesioner atau Self-Assessment Questionnaire (SAQ), lewat aplikasi e-Monev, oleh seluruh Badan Publik di Jawa Tengah, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, menyebutkan, tahapan pengisian SAQ merupakan rangkaian dari pemantauan (monitoring) dan evaluasi terhadap penyelenggaraan keterbukaan informasi publik oleh badan publik.
“Ini merupakan tahap kedua dari keseluruhan penilaian. Tahap pertama sudah dilaksanakan bulan lalu (Juli), berupa penilaian website dan media sosial,”
Indra mengapresiasi penyampaian informasi oleh badan publik di Jawa Tengah, melalui berbagai berbagai kanal media, termasuk media sosial. Hal itu menunjukkan bahwa badan pubik telah mengikuti tren komunikasi di dunia digital.
“Semakin banyak kanal media yang dikelola dengan baik oleh badan publik untuk. Ini contoh bahwa keterbukaan infomasi publik kini harus dilakukan dengan cara-cara yang hits. Kita jangan mau kalah dengan instansi-instansi nonpemerintah,” pesannya.
Senada, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, yang diwakili oleh Asisten Administrasi, Dhoni Widianto, menyampaikan, penyelenggaraan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik (good government). Transparansi informasi diharapkan dapat mengedukasi masyarakat tentang kinerja pemerintah, sekaligus membuka keran partisipasi masyarakat di dalam pembangunan.
“Dengan begitu, partisipasi masyarakat menjadi umpan balik ke kita yang berpengaruh terhadap penyusunan kebijakan,” imbuhnya.
Dhoni menyebut, keterbukaan infomasi publik juga menjadi salah satu komitmen Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, sejak awal masa jabatannya.
“Salah satu yang menjadi komitmen Pak Gub dan Pak Wagub adalah keterbukaan informasi publik. Teman-teman PPID di OPD Prov Jateng harus menyampaikan semua kinerjanya, baik di website maupun media sosial,” bebernya.
Ditambahkan, di tengah era digital dan masifnya penggunaan media sosial, akun-akun instansi di Pemprov Jateng harus mau bertransformasi menjadi lebih egaliter alias tidak kaku.
“Dengan begitu, pesan-pesan pemerintah dapat diterima oleh masyarakat, tidak langsung di-skip karena bahasanya kaku,” ujar Dhoni.



Berita Terbaru
- Jateng Kembali Kirim Starlink ke Aceh Bantu Pemulihan Pascabencana
- Refleksi Pelayanan Publik Jateng, Tak Sekadar Cepat tapi Terasa Dekat
- Serunya Adu Wajan DWP Diskominfo Jateng, Koki Dadakan Berdaster Curi Perhatian Juri
- Sediakan Berbagai Kanal Informasi, Pemprov Jateng Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
- Kominfo Jateng Perkuat Layanan Informasi Publik Cepat, Aman, dan Inklusif
Arsip Berita
- 2025-12
- 2025-11
- 2025-10
- 2025-09
- 2025-08
- 2025-07
- 2025-06
- 2025-05
- 2025-03
- 2025-02
- 2024-12
- 2024-11
- 2024-10
- 2024-09
- 2024-08
- 2024-07
- 2024-06
- 2024-05
- 2024-04
- 2024-03
- 2024-02
- 2024-01
- 2023-12
- 2023-11
- 2023-10
- 2023-09
- 2023-08
- 2023-07
- 2023-06
- 2023-05
- 2023-04
- 2023-03
- 2023-02
- 2023-01
- 2022-12
- 2022-11
- 2022-10
- 2022-09
- 2022-08
- 2022-07
- 2022-06
- 2022-05
- 2022-04
- 2022-03
- 2022-01
- 2021-12
- 2021-11
- 2021-10
- 2021-09
- 2021-08
- 2021-07
- 2021-06
- 2021-05
- 2021-04
- 2021-03
- 2021-02
- 2021-01
- 2002-02