pemda diminta susun

Pemda Diminta Susun Rencana Induk Keamanan Informasi

Salatiga – Pemerintah daerah diminta menyusun rencana induk keamanan informasi untuk daerahnya. Terlebih, dengan semakin meningkatnya teknologi informasi, dan tingginya tuntutan masyarakat dalam memperoleh informasi.

Hal itu ditegaskan Direktorat Proteksi Pemerintah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Egia Kerta Anggara, saat Sosialisasi Persandian dan Keamanan Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah 2018 di Argo Tlogo Tuntang, Rabu (24/10). Untuk menjamin Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan meminimalkan dampak risiko keamanan informasi, kata Egia, perlunya adanya Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI).

“SMKI tersebut bagian dari keamanan secara keseluruhan yang berbasis pada pendekatan resiko untuk menerapkan, mengoperasikan, memelihara dan meningkatkan keamanan,” ungkapnya.

Mengingat ancaman keamanan informasi, kata Egia, pemerintah daerah harus menyusun rencana induk keamanan informasi untuk pemerintah daerahnya sendiri. Hal tersebut sebagai pedoman untuk penyelenggaraan keamanan yang disesuaikan dengan RPJP dan RPJMD. Setiap pemerintah daerah pun dituntut memiliki rencana strategis terkait dengan urusan persandian.

Asisten Administrasi Sekda Jateng, Drs Budi Wibowo MSi tak menampik pentingnya pengamanan yang sesuai standar pada dunia digital. Pasalnya, saat ini informasi menjadi komoditi penting. Bahkan dapat dikatakan masyarakat sudah berada di sebuah based information society atau kemampuan dalam informasi. Untuk itu, kemampuan mengakses informasi yang cepat dan akurat menjadi esensial bagi sebuah organisasi maupun individu.

Dia menuturkan, dalam pengelolaan sistem informasi juga mesti diimbangi dengan perhatian yang serius terhadap keamanan sistem informasi. Kebijakan prosedur, teknik dan mekanisme keamanan dituntut dapat menjamin sistem informasi, melindungi dari ancaman yang timbul.

“Sandi tidak dapat terpisahkan dari teknologi komunikasi dan informasi. Data maupun informasi yang bentuknya bersifat privat harus terjamin keamanannya dari waktu ke waktu, seiring berkembangnya kejahatan di dunia siber,” tutur Budi.

Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, Sudarman, menyampaikan di provinsi ini, keamanan informasi terus ditingkatkan. Untuk itu, pemerintah provinsi terus bekerja sama dengan BSSN. (In/Ul, Diskominfo Jateng)

 Save as PDF

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.