Jangan Pertaruhkan Data Penting Demi WiFi Gratisan

Jangan Pertaruhkan Data Penting Demi WiFi Gratisan

Semarang – Memburu WiFi gratisan menjadi hal yang disukai masyarakat. Di tempat makan, lokasi wisata, taman, dan tempat-tempat lain, biasanya yang dicari kali pertama adalah fasilitas WiFi yang bisa diakses semua orang. Namun, siapa yang menyangka jika penggunaan WiFi gratisan bisa berisiko.

Kasubdit Audit Keamanan Informasi Direktorat Proteksi Pemerintah, Deputi Bidang Proteksi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Danang Jaya meminta masyarakat mewaspadai penggunaan WiFi gratisan. Sebab, bisa jadi data yang ada di gawai justru diambil dan disalahgunakan orang yang tak bertanggung jawab.

“Semua pasti suka WiFi gratisan. Tapi taukah dibalik WiFi gratisan ada hal penting yang dipertaruhkan? Data dari gadget kita bisa diambil, dibaca bahkan sampai disalahgunakan orang yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya dalam Sosialisasi Persandian dan Keamanan Informasi, di Ruang Pertemuan Gedung B Lantai V, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (11/04/2019).

Danang menyayangkan tingginya penggunaan internet di Indonesia tidak dibarengi dengan kesadaran pengguna gadget terhadap keamanan datanya. Mulai dari hal yang kecil, dia menghimbau warga agar tidak membagikan data penting saat terkoneksi di WiFi gratisan, serta rutin mengganti password semua aplikasi pribadi.

“Jangan pertaruhkan data penting Anda, demi WiFi gratisan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin melalui Asisten Administrasi Setda Provinsi Jawa Tengah Herru Setiadhie. Dalam sambutan tertulisnya, Wagub menuturkan, menjaga keamanan data dan informasi di era digital sangat penting. Apalagi informasi tentang pemerintahan, mengingat bocornya informasi strategis akan berpengaruh terhadap kinerja birokrasi dan tingkat keberhasilan pelaksanaan kebijakan pemerintah di berbagai bidang.

Ditambahkan, dalam keamanan informasi ada tiga aspek yang harus diperhatikan, yaitu sumberdaya manusia (SDM), proses, dan teknologi. SDM merupakan unsur utama yang harus diperhatikan dalam menunjang keamanan informasi. Karena itu, diperlukan kecakapan dan integritas yang baik. Secanggih apapun teknologi, jika tidak diimbangi dengan kecakapan dan integritas yang baik, hasilnya tidak akan maksimal.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah Riena Retnaningrum menegaskan, mengingat begitu vitalnya keamanan informasi, pihaknya telah melakukan kegiatan operasional pengamanan persandian dan keamanan informasi, seperti, IT assessment sistem informasi, kontra penginderaan, dan pengamanan sinyal. Dia juga menyarankan bagi SKPD yang akan membangun aplikasi untuk dapat dilakukan IT assessment agar mengetahui kelemahan atau lubang kerawanan sistem yang dibuat, sehingga bisa diperbaiki sebelum di-launching.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilaksanakan penyerahan secara simbolis Data Dukungan Rekomendasi Sertifikat Elektronik untuk Implementasi Penandatanganan Elektronik yang nantinya akan ditandatangani oleh seluruh pimpinan SKPD oleh Asisten Administrasi Herru Setiadhie kepada Balai Sertifikasi Elektronik BSSN.

Kepala Balai Sertifikasi Elektronik (BSSN) Rinaldy menjelaskan, aplikasi tanda tangan elektronik merupakan salah satu upaya menumbuhkan budaya paper less office yang selain menghemat kertas, juga waktu dan tenaga. Sehingga, lebih banyak waktu untuk mengembangkan organisasi. Tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan basah sesuai Pasal 11 UU ITE.

“Sehari, kira-kira ada 50-100 dokumen yang perlu ditandatangani oleh tiap pimpinan. Dengan aplikasi tanda tangan elektronik tak hanya menghemat 50-100 kertas atau lebih, namun juga memudahkan akses dokumen, menyederhanakan alur proses, serta ada banyak waktu untuk mengoptimalkan berbagai kegiatan untuk mengembangkan organisasi,” tandasnya. (Ic/Ul, Diskominfo Jateng)

 Save as PDF

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.