21 10 Rantai Birokrasi

PPID Pangkas Rantai Birokrasi dalam Peroleh Informasi

SEMARANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jateng menerima kunjungan kerja Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah, Rabu (21/10/2020). Visitasi itu bertujuan untuk melakukan verifikasi terhadap pemeringkatan Badan Publik.

Komisioner KI Jateng Wijaya mengatakan, visitasi ini merupakan tindaklanjut dari tahapan pemeringkatan badan publik. Sebelumnya, telah dilakukan proses pengisian Self Assesment Question (SAQ).

“Kita melakukan verifikasi apakah betul isiannya dalam SAQ sesuai dengan data yang ada. Visitasi ini sekaligus melakukan tugas KI sesuai UU 14/2008 yakni pembinaan,” tuturnya, di Ruang Fiber Optic, lantai 4 Kantor Diskominfo Jateng, Semarang Selatan.

Wijaya menyebut, hasil komplet terkait pemeringkatan publik akan diumumkan kemudian hari. Namun, secara umum Diskominfo Jateng telah menerapkan asas keterbukaan publik. Di antaranya, menampilkan jejaring dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) antarinstansi. Sehingga, dengan mengakses PPID (website) milik Diskominfo akan didapatkan berbagai hasil dari instansi lain. Bagaimana pun PPID memiliki fungsi penting untuk memangkas rantai birokrasi publik dalam mendapatkan informasi.

“(Di website) Tadi sudah menampilkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara). Selain itu, tadi juga ditampilkan maklumat pelayanan, itu merupakan pernyataan dari pejabat untuk melaksanakan tugas dan siap menerima sanksi. Sudah bagus sekali,” imbuh Wijaya, yang juga seorang akademisi itu.

Sekretaris Diskominfo Jateng Hermoyo Widodo mengatakan, pihaknya terus berupaya mewujudkan keterbukaan publik, serta berbagai program dan kegiatan pembangunan di Jawa Tengah dengan kepemimpinan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, baik melalui program dan aplikasi yang terjangkau masyarakat, maupun media sosial. Pihaknya juga mendorong reformasi birokrasi kabupaten/ kota berbasis teknologi informasi dan sistem layanan terintegrasi. (Pd/Ul, Diskominfo Jateng)

 Save as PDF

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.