Amankan BMD, Kominfo Jateng Kini Miliki Si Sekrup

...

SEMARANG - Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) tak hanya bertujuan untuk mengindari risiko kehilangan, namun juga penertiban penggunaan dan pemeliharaan yang terukur.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Kominfo Jateng, Galih Wibowo, saat peluncuran aplikasi Si Sekrup (Sistem Integrasi Sekretariat dan Unsur Penunjang) di acara podcast Jateng Bicara, Kamis (29/8/2024).

“Kita namakan Sekrup. Ini supaya _nyekrup_ (nyambung) antara aset dan penggunaannya, dan SDM-nya di pemerintah. Siapa yang menggunakan (aset) akan ketahuan," imbuhnya.

Galih mengatakan, aplikasi ini berbasis website dan merupakan pengembangan dari aplikasi sebelumnya, yakni e-Morsip (Penomoran dan Arsip).

"Aplikasi e-Morship tersebut kemudian ditambahkan menu peminjaman aset," ujarnya.

Untuk peminjaman aset berupa mobil dinas, terang Galih, pegawai yang meminjam harus memiliki Surat Perintah Tugas (SPT) dinas luar.

Pertama, pegawai memilih menu peminjaman aset dan memasukkan nomor SPT pada kolom yang tersedia. Daftar pegawai yang mendapat SPT akan muncul secara otomatis.

Selanjutnya, peminjam harus memilih driver sesuai dengan nama yang ada pada SPT. Terakhir, peminjam memilih mobil yang tersedia dan menunggu proses peminjaman disetujui.

Galih berharap, melalui aplikasi ini, penggunaan aset daerah, khususnya di Diskominfo Jateng menjadi lebih tertib dan terkontrol.

Penulis: Risk/DiskominfoJtg
Editor: WH/DiskominfoJtg